Our Blog

Latest News

Bagaimana Perlindungan Data Pribadi di Indonesia ?

Perlindungan data pribadi menjadi salah satu hal yang perlu diprioritaskan seiring dengan semakin berkembangnya teknologi di Indonesia. Kemajuan teknologi dan mudahnya akses internet Membikin berbagai data pribadi menjadi mudah Buat tersebar. Di sisi lain, sebagian masyarakat juga Lagi Mempunyai tingkat kesadaran yang rendah Buat menjaga data pribadi mereka. Hal ini terlihat dari beberapa orang yang Lagi membagikan data pribadi mereka melalui platform internet.

Buat sebagian orang, data pribadi belum dinilai sebagai suatu barang yang berharga seperti data sensitif yang dimiliki oleh perusahaan. Selain itu, kemajuan telah mempermudah masyarakat Buat melakukan transaksi melalui berbagai platform seperti e-commerce, e-education, e-health, atau e-goverment sehingga pertukaran data juga dapat dilakukan dengan mudah.

Layanan online meminta data pelanggan Buat Berbagai Macam-macam tujuan, seperti Buat mendapat akses masuk ke aplikasi, melakukan transaksi, dan lain-lain. Meskipun data tersebut memang dibutuhkan Tetapi Tak Terdapat jaminan bahwa data pribadi tersebut Kondusif dari penyalahgunaan. lihat hal tersebut, pemerintah merasa perlu Membikin aturan perlindungan data pribadi  agar Tak terjadi penyalahgunaan.

READ:  Cross site scripting ( serangan XSS ) : Pengertian dan Jenis-jenisnya

Apa Itu Data Pribadi?

Data pribadi adalah segala jenis informasi yang berkaitan dengan seseorang yang dapat diidentifikasi. Sedang menurut Kominfo, data pribadi adalah data perseorangan yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.

Beberapa data pribadi tersebut seperti nama, nomor kontak pribadi, alamat email, alamat tempat tinggal, NIK KTP, dan lain-lain.

Sedang data pribadi sensitif adalah data pribadi yang memerlukan suatu perlindungan Tertentu. Data tersebut  berkaitan dengan Religi atau keyakinan, kesehatan, kondisi fisik dan kondisi mental, kehidupan seksual, data keuangan pribadi, dan data pribadi lainnya yang mungkin dapat membahayakan dan merugikan privasi subjek data.

Baca Juga: Lemahnya Keamanan Data Menjadi Penyebab Pelanggaran Data

perlindungan data pribadi
Sumber: pixabay.com

Peraturan Buat Perlindungan Data Pribadi di Indonesia

Di Indonesia, RUU perlindungan Data Pribadi atau PDP sudah dibahas sejak tahun 2012 dan Tiba Demi ini Lagi dilakukan pembahasan secara intensif. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate Pasti bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi akan segera selesai di tahun 2020 ini.

READ:  Metode Demi Meningkatkan Privasi Aplikasi Video Konferensi

RUU PDP ini disediakan oleh pemerintah Buat memberi perlindungan data pribadi. Di dalam Rancangan Undang-undang tersebut terdapat serangkaian ketentuan berkaitan dengan bagaimana data pribadi harus diproses, digunakan, atau pun dilindungi. Di dalamnya juga terdapat aturan pidana Apabila terjadi pelanggaran atau penyalah gunaan data pribadi.

Sebagai Misalnya, terdapat pasal 61 ayat 1 yang mengatur ketentuan pidana pada pencurian data pribadi, Merukapan ketika seseorang secara sengaja mengumpulkan data pribadi Punya orang lain Buat menguntungkan diri sendiri. Buat kasus tersebut, maka orang tersebut akan dikenai ancaman pidana Merukapan dikenai denda maksimal Rp 50 miliar atau penjara paling Panjang 5 tahun.

RUU PDP Lagi harus melalui pembahasan di DPR sehingga kemungkinan besar akan Terdapat poin-poin yang berubah dari draft awal. Meskipun demikian, Apabila RUU PDP ini segera disahkan maka peraturan tersebut dapat memberikan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia. Buat Demi ini, peraturan yang berkaitan dengan data pribadi Terdapat pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, atau UU ITE dan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

READ:  Apa Itu Insider Threat? Jenis, sampel, dan Langkah Mencegahnya

Baca Juga: 4 Hal yang Dapat Menyebabkan Data Breach di Perusahaan

Layanan Digimensia Digital Indonesia

Digimensia Digital Indonesia merupakan konsultan IT berpengalaman di Indonesia. Digimensia menyediakan Berbagai Macam-macam layanan mulai dari jasa pembuatan website dan aplikasi, digital marketing, dan lain-lain. Selain itu, Digimensia juga Mempunyai jasa pentest Buat meningkatkan sistem keamanan cyber pada aplikasi atau website yang Anda kembangkan. Silakan kunjungi halaman Layanan Digimensia atau hubungi kami Buat mendapatkan informasi lebih lanjut.

Tips Membangun Iklan Pop Up Tanpa Membangun Pengunjung Terganggu
Pentingnya Jasa Online Advertising Agency Buat Bisnis Anda